Pemkab Wajib Prioritaskan Anggaran 6 Pelayanan Dasar Sesuai Instruksi Mendagri

Pemkab Wajib Prioritaskan Anggaran 6 Pelayanan Dasar Sesuai Instruksi Mendagri

Spread the love

Ia juga menyampaikan, pada saat melakukan review terhadap APBD nantinya, Kemendagri sangat memperhatikan alokasi anggaran untuk kebutuhan enam pelayanan dasar tersebut.

“Seperti yang disampaikan oleh Mendagri pak Tito bahwa Pemerintah Daerah baik Kabupaten, Kota hingga Propinsi wajib menyediakan anggaran untuk 6 program layanan dasar tersebut dan menekankan pentingnya mengawal dari awal perencanaan sampai menjadi APBD,” ujar Asmar Wijaya.

banner 336x280

Asmar juga menyampaikan bahwa Mendagri sangat menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi pelayanan dasar ini.

“Pak Menteri Tito menyampaikan bahwa Gubernur, Walikota dan Bupati sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, memiliki peran penting dalam memastikan enam pelayanan dasar tersebut berjalan baik di tingkat kabupaten/kota dan beliau mengharapkan agar instruksi ini dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah daerah tanpa terkecuali” tegas Asmar.

banner 336x280

News Feed