Kayuagung, OKI,Siklus News,Id,– Baru baru ini Viral Berita dugaan Pungli yang beredar di Media online oleh K3S Kecamatan Kayuagung,Ahmad S,Pd, M,Pd terkait Pengadaan aplikasi Sistim Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) OnLine di Sekolah dasar se kecamatan Kota Kayuagung.
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Kayuagung, Ahmad S.Pd, M.Pd, menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) terkait pengadaan aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online di sekolah-sekolah dasar di Kecamatan Kota Kayuagung.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul mencuatnya isu dugaan pungli sebesar Rp1.500 per siswa. Ahmad menegaskan bahwa seluruh pembiayaan untuk pengadaan aplikasi SPMB online sudah dianggarkan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disusun dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) masing-masing sekolah.
“Kami pastikan tidak ada pungutan kepada siswa maupun wali murid. Semua pembiayaan pengadaan aplikasi SPMB online berasal dari Dana BOS dan tertuang dalam RKAS,” ujar Ahmad saat ditemui, Sabtu (31/5/2025).








