Setibanya di lokasi kejadian, TR diduga langsung menusuk korban yang masih berada di atas motor. LV sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku mengejar korban hingga akhirnya korban terjatuh di genangan air. Pelaku kemudian menghujamkan senjata tajam berkali-kali, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Setelah mendapatkan laporan, Tim Polsek Air Sugihan bergerak cepat. Sekitar pukul 14.00 WIB pada hari yang sama, polisi berhasil membekuk TR tanpa perlawanan. Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Air Sugihan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam keterangannya, TR mengakui perbuatannya dan mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena merasa sering ditagih utang oleh korban.
















