Atas perbuatannya, TR dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Marsyal, S)
Pelaku Penusukan Karyawan PT SAML Ditangkap, Korban Tewas di Kebun Sawit Air Sugihan
Pelaku Penusukan Karyawan PT SAML Ditangkap, Korban Tewas di Kebun Sawit Air Sugihan











