Kayuagung, Siklusnews,,– Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI) menggelar rapat paripurna dengan judul penjelasan Bupati OKI terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Kamis (06-2026) di ruang sidang paripurna.
Rapat dipimpin Ketua Farid Hadi Sasongko, bersama Bupati H, Muchendi Mahzarekki, jajaran OPD dan seluruh anggota DPRD OKI
Dalam amanatnya, Farid menyampaikan perubahan Perda ini dalam rangka peningkatan pendapatan daerah untuk menunjang pembangunan di kabupaten OKI yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
















