Kayuagung,OKI,Siklusnews,Com,– Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kembali mencuri perhatian. Dalam perhelatan Swarna Songket Nusantara 2025 yang digelar megah di Pelataran Benteng Kuto Besak Palembang, 1-5 Agustus 2025. Stand pameran Kabupaten OKI berhasil meraih Juara I Stand Terbaik, berkat keunikannya mengangkat kearifan lokal anyaman Purun, warisan budaya yang lestari dan kini tampil memukau dalam balutan inovasi.
.
Pada ajang ini stand Kabupaten OKI menghadirkan ragam produk kriya berbahan dasar tumbuhan Purun (Lepironia articulata), mulai dari tikar tradisional, tas, dompet, hingga dekorasi interior bernuansa etnik modern serta berbagai hasil kriya lainnya seperti songket bidak cukit, maupun panganan lokal yang memiliki keunikan tekstur, warna alami, serta filosofi yang terkandung di dalamnya membuat stand OKI menjadi pusat perhatian selama event berlangsung.
.
“Kami ingin mengangkat kearifan lokal kabupaten OKI. Selain songket juga produk hasil serat alam yang dirangkai dengan hati dan sejarah panjang, seperti Purun,” ujar Ketua Dekranasda OKI, Hj. Ike Muchendi, usai menerima penghargaan.
.
Tikar Purun OKI: Simbol Kehidupan Rawa yang Menghidupi
.
Tikar Purun adalah produk khas masyarakat OKI yang berasal dari wilayah rawa seperti Pedamaran, Pampangan, dan Cengal.
Dibuat secara tradisional oleh tangan-tangan terampil ibu-ibu perajin desa, tikar yang berasal dari tumbuhan rawa liar ini bertransformasi jadi kriya kaya manfaat.
.
Dalam budaya lokal, tikar Purun bukan sekadar alas duduk ia adalah lambang kebersamaan, ketekunan, dan keseimbangan hidup dengan alam.
Masyarakat OKI telah menjadikannya sebagai bagian dari tradisi, mulai dari upacara adat hingga aktivitas harian.
Kini, melalui sentuhan desain kontemporer, tikar Purun tampil lebih modern dan bernilai ekonomis tinggi, tanpa kehilangan akar budayanya.
.
“Kriya ini sekaligus menjadi representasi dari keberlanjutan lingkungan karena seluruh prosesnya berbasis bahan alami, bebas bahan kimia, dan memberdayakan masyarakat lokal.” Jelas Ike.












