Berdasarkan keterangan resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, proses pengisian jabatan Sekda tersebut telah melalui seluruh tahapan seleksi terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seleksi terbuka tersebut dilaksanakan secara transparan dan kompetitif oleh Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama, yang melibatkan berbagai tahapan penilaian, mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi manajerial, hingga pemaparan visi dan misi.
Dari rangkaian tahapan tersebut, Drs. Syafaruddin, M.Si. berhasil meraih nilai tertinggi dibandingkan kandidat lainnya. Hasil tersebut tertuang dalam berita acara penilaian yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pada 28 Februari 2026.
Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa keputusan persetujuan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hasil penilaian panitia seleksi serta kebutuhan pemerintah daerah agar segera memiliki Sekda definitif.
















