“Yang penting prosesnya sudah berjalan sesuai aturan. Sekarang tinggal menunggu tahapan administrasi selanjutnya,” jelasnya.
Ia juga berharap dengan segera ditetapkannya Sekda definitif, roda pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi dengan baik, khususnya dalam mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Menurut Herman Deru, Sekretaris Daerah memiliki posisi strategis dalam membantu kepala daerah mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Sekda memiliki peran penting dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan. Kita harapkan ke depan kinerja pemerintahan di Muba semakin solid, efektif, dan mampu mempercepat pembangunan daerah,” tegasnya.
Dengan telah disetujuinya nama Syafaruddin oleh Gubernur Sumatera Selatan, proses penetapan Sekda definitif Kabupaten Musi Banyuasin kini tinggal menunggu penyelesaian tahapan administrasi lanjutan sebelum pelantikan resmi dilaksanakan.












