KUALITAS UDARA MEMBURUK, PEMKAB MUBA ALIHKAN PEMBELAJARAN SEKOLAH KE DARING

Berita, Pendidikan0 Dilihat
Spread the love

SEKAYU, Siklusnews.com ,–         Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring mulai Senin (12/10/2026).

Kebijakan tersebut diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 mencapai angka 191 atau masuk kategori tidak sehat.

banner 336x280

Berdasarkan hasil pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba pada Minggu (11/10/2026), kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama terkait risiko paparan polusi udara terhadap kesehatan anak-anak usia sekolah.

Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H., menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama dalam menentukan kebijakan pendidikan di tengah kondisi kabut asap.

Menurutnya, kegiatan pembelajaran harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan agar siswa tidak terpapar pencemaran udara yang berpotensi mengganggu kesehatan.

‎“Kesehatan dan keselamatan anak-anak menjadi prioritas. Ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat, kegiatan pembelajaran perlu disesuaikan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik,” ujar Toha.

Ia menambahkan, upaya perlindungan terhadap anak-anak membutuhkan keterlibatan pemerintah, pihak sekolah, dan keluarga. Masyarakat juga diimbau membatasi aktivitas anak di luar rumah serta menggunakan masker apabila terpaksa beraktivitas di luar ruangan.

‎Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memperhatikan perkembangan kualitas udara sebagai salah satu dasar evaluasi terhadap kebijakan pendidikan selama kondisi kabut asap masih berlangsung.

PJJ Berlaku untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Yayan, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dituangkan dalam surat Nomor 420/4020/DIKBUD/2026 tentang Penyesuaian Pembelajaran sebagai Dampak Pencemaran Udara, tertanggal 11 Oktober 2026.

banner 336x280