Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, 64 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, 64 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Uncategorized0 Dilihat
Spread the love

MUBA, Siklusnews.com ,—            Komitmen pemberantasan peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba). Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Muba berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dengan total 64 tersangka yang diamankan.

Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian yang didukung oleh partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

banner 336x280

“Selama tiga bulan terakhir, kami berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba dengan sejumlah barang bukti yang diamankan. Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muba,” ujar Kapolres.

Dari total 64 tersangka yang diamankan, sebanyak 34 orang berperan sebagai pengedar, sementara 30 lainnya merupakan pengguna. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 365,22 gram serta 64 butir pil ekstasi, beserta sejumlah barang pendukung seperti alat hisap dan timbangan digital.

banner 336x280

News Feed