Dua Terduga Jalani Proses Hukum, Polisi Kumpulkan Bukti Ungkap Motif Pembunuhan Alpian

Dua Terduga Jalani Proses Hukum, Polisi Kumpulkan Bukti Ungkap Motif Pembunuhan Alpian

Uncategorized0 Dilihat
Spread the love

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Harapan keluarga hanya satu, yakni kasus ini dapat diungkap secara terang-benderang dan dituntaskan sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban maupun kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya kepada awak media.

Keluarga juga menduga peristiwa tersebut tidak terjadi secara spontan. Dugaan itu muncul karena korban disebut sempat memiliki persoalan dengan pihak tertentu sebelum kejadian. Namun demikian, keluarga menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang ada.

banner 336x280

Apabila dalam proses penyidikan nantinya terbukti terdapat penggunaan senjata api rakitan, para pelaku berpotensi dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa izin yang sah.

Sementara itu, berdasarkan konfirmasi kepada Polsek Sanga Desa pada Kamis (4/6/2026), penyidik menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur hukum. Saat ini penyidik terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta memperkuat konstruksi perkara guna mengungkap motif dan peran masing-masing pihak.

Hasil penyelidikan awal mengarah pada adanya dugaan unsur perencanaan sebelum terjadinya pembunuhan. Dugaan tersebut didasarkan pada rangkaian alat bukti yang telah dikumpulkan, termasuk keterangan para saksi, hasil pemeriksaan terhadap korban, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa, Ipda Heri Pitha, SH, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut kasus tersebut secara profesional dan terbuka terhadap informasi dari masyarakat.

banner 336x280

News Feed