Dinas Perdagangan juga membuka ruang penelusuran terhadap asal-usul penguasaan lapak yang diduga bermasalah. Apabila ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan.
Pelibatan Kejaksaan diharapkan dapat membantu memastikan proses penertiban berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus memberikan kejelasan mengenai status pengelolaan lapak dan kios yang menjadi perhatian.
Penataan Pasar Tak Hanya soal Penertiban
Selain menertibkan lapak yang diduga tidak sesuai peruntukan, Dinas Perdagangan OKI juga merencanakan penataan ulang aktivitas perdagangan di kawasan Shopping Kayuagung.
Salah satu rencananya adalah memindahkan konter telepon seluler (HP) ke gedung bertingkat yang berada di sebelah kawasan Shopping. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan bangunan sekaligus menata lokasi usaha agar aktivitas jual beli lebih teratur.






