Bupati OKI, H. Muchendi menginginkan setiap layanan publik di desa bisa dilakukan secara digital sehingga mudahkan masyarakat untuk mengakses layanan.
“Urus administrasi kependudukan bisa di desa, kalau pak kades berhalangan bisa lewat tanda tangan elektronik dokumen selesai,” Ujar Muchendi.
Digitalisasi administrasi desa ini jelasnya, dilakukan secara bertahap. Di tahap awal dan sudah berjalan terhadap administrasi keuangan desa.
“Mulai dari Siskeudes, Sistakedes ini biar pengelolaan dana desa transparan dan akuntabel,” terangnya.
Kepala Dinas PMD OKI, Ari Mulawarman menambahkan digitalisasi keuangan desa yang diimplementasikan memungkinkan kepala desa dan perangkatnya mengakses berbagai layanan tanpa perlu ke ibu kota kabupaten, sehingga dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya.
“Digitalisasi administrasi desa di dorong sebagai solusi untuk mencegah praktik pungutan liar. Ke depan, masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk mengurus izin usaha, KTP, KK, dan dokumen lainnya, dengan dukungan perangkat desa dan kecamatan yang sudah dilatih.” tukasnya.
Pewarta (Marsyal,S)
Editor. : Alimusa











