KAYUAGUNG , Siklusnews,Com,— Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan arah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar mengejar penyesuaian angka maupun tingkat serapan anggaran.
Kebijakan anggaran diarahkan lebih selektif dengan memprioritaskan program yang mendesak, memenuhi kebutuhan dasar, serta memberikan manfaat nyata dan terukur bagi masyarakat.
Arah kebijakan tersebut disampaikan Bupati OKI Muchendi Mahzareki saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin (7/9/2026).
Muchendi menegaskan, dalam kondisi kemampuan fiskal daerah yang terbatas, setiap rupiah anggaran harus ditempatkan pada program yang memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.
“Setiap alokasi belanja harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” kata Muchendi..
Menurutnya, perubahan APBD bukan hanya persoalan mengubah struktur dan angka anggaran. Lebih dari itu, perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai sasaran, prioritas, urgensi, serta kemampuan keuangan daerah.
Karena itu, pemerintah daerah akan mempertimbangkan sejumlah aspek dalam menetapkan belanja, mulai dari skala prioritas, tingkat urgensi, kemampuan pelaksanaan, hingga dampak yang dihasilkan terhadap masyarakat.
Belanja daerah terutama diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, meningkatkan kualitas infrastruktur publik, serta mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pendapatan Daerah Rp2,495 Triliun
Dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026, Pendapatan Daerah Kabupaten OKI ditargetkan mencapai Rp2,495 triliun.
Selain pendapatan daerah, pemerintah juga merencanakan Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp66,93 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit BPK RI.
Dengan komponen pendapatan dan pembiayaan tersebut, total Belanja Daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,561 triliun.









