Namun, konfirmasi ke penyedia jasa hotel menunjukkan 17 kegiatan pertemuan tersebut tidak pernah dilaksanakan di tempat penyedia jasa hotel tersebut. Ini artinya, klaim penggunaan hotel untuk belasan acara bernilai ratusan juta itu hanya di atas kertas. Lebih lanjut, hasil konfirmasi secara uji petik kepada para peserta yang diundang pada 18 kegiatan tersebut menunjukkan fakta yang lebih mencengangkan: peserta tidak pernah menerima undangan atas kegiatan-kegiatan pertemuan tersebut. Jika peserta saja tidak menerima undangan, lalu siapa yang mengikuti pertemuan itu? Dan, ke mana larinya dana yang sudah dicairkan untuk mengongkosi mereka?
Temuan ini secara gamblang mengarah pada dugaan kuat adanya kegiatan fiktif atau manipulasi laporan pertanggungjawaban skala besar di Dinkes OKI. Artinya, dana miliaran rupiah yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kesehatan masyarakat, diduga dicairkan untuk kegiatan yang hanya ada dalam dokumen palsu.
BPK mencatat, dari total Rp2.352.925.250,00 tersebut, hanya sebesar Rp215.750.000,00 yang telah disetorkan kembali ke Kas Daerah selama proses penyusunan LHP. Artinya, masih tersisa dana sebesar Rp2.137.175.250,00 yang merupakan kelebihan pembayaran atas kegiatan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, dan belum kembali ke Kas Daerah. Angka ini adalah kerugian riil yang sangat besar bagi keuangan daerah.
Sebagai contoh, beberapa kegiatan yang disorot dengan nilai anggaran yang fantastis dan kini dipertanyakan keberadaannya mencakup Pelatihan Pelayanan ANC Persalinan, Nifas dan SHK senilai Rp242,98 juta; Pelatihan Edukasi Gizi pada 1000 HPK dengan anggaran Rp217,68 juta; Penguatan Upaya Kesehatan Usia Produktif dan Lansia sebesar Rp167,45 juta; Pertemuan Evaluasi Data Indikator Program Gizi KIA senilai Rp131,4 juta; serta Pelatihan Pelayanan ANC dan Penggunaan USG Dasar Obstetri yang mencapai Rp311,5 juta. Daftar panjang ini, bersama belasan kegiatan lain, membentuk total kerugian miliaran rupiah yang kini menjadi sorotan utama.
*Pola Penyimpangan Lain: Mark-Up Transportasi dan Uang Harian*
Temuan BPK ini bukan insiden tunggal. Ada pola penyimpangan serupa yang mengindikasikan lemahnya pengendalian internal di Dinkes OKI. Audit BPK mengungkap adanya pertanggungjawaban biaya transportasi yang tidak didukung bukti riil senilai Rp424.005.000,00. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) beralasan mengikuti “kebiasaan sebelumnya” dan “tidak memahami peraturan”. Untungnya, kelebihan pembayaran ini telah disetorkan kembali seluruhnya ke Kas Daerah selama proses penyusunan LHP.
Selain itu, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran uang harian dan uang transportasi peserta pada enam kegiatan pertemuan sebesar Rp79.940.000,00. Pola ini juga menunjukkan penyimpangan antara klaim dan realisasi yang diterima peserta. Kelebihan pembayaran ini juga telah dikembalikan seluruhnya.
Meskipun dana pada dua poin pertama telah kembali, temuan ini menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan anggaran yang sistemik dan tidak etis di lingkungan Dinkes OKI, jauh sebelum skandal “ghost meetings” Rp2,1 miliar ini terkuak dan masih menunggu penyelesaian.

















