Namun, dalam pengelolaannya ditemukan indikasi penyimpangan, termasuk anggaran fiktif dan pengelolaan yang tidak sesuai aturan, yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 1,1 miliar.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah. Tim penyidik berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas serta memastikan semua pihak yang terlibat mendapat sanksi hukum yang setimpal.(RY)













