Senada, Ketua YLBH SWI Omega Tahun memaparkan secara detail apa itu paralegal, hak dan kewajiban serta peran dan fungsi paralegal sesuai Permenkumham No. 3 Tahun 2021.
Ia menambahkan, selesai mengikuti diklat paralegal, tentunya bapak ibu paralegal akan dibekali dengan identitas sebagai paralegal YLBH SWI.
“Jadi, nantinya bapak dan ibu akan menerima e-sertifikat, modul tentang paralegal dan KTA paralegal yang diterbitkan oleh pemberi bantuan hukum” ucapnya
“Suatu perkara hukum jangan sampai diselesaikan di meja hijau, kita mediasi agar selesai di meja makan” pungkas Omega yang disambut tepuk tangan peserta webinar.








