Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sekber Wartawan Indonesia (YLBHI SWI) menggelar webinar pengantar Diklat Paralegal.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sekber Wartawan Indonesia (YLBHI SWI) menggelar webinar pengantar Diklat Paralegal.

Berita, Hukum, Nasional0 Dilihat
Spread the love

 

Pembina YLBH SWI Anwar Nurdin, mengatakan dengan mengikuti diklat Paralegal, Anggota SWI tentunya akan menambah wawasan tentang hukum.

banner 336x280

Selain mengerti tentang hukum, Anggota SWI yang sudah tentu wartawan, akan mampu membantu advokasi atau memediasi permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat di daerahnya.

“Anggota SWI selain berperan sebagai kontrol sosial, bagi yang menjadi paralegal juga dapat berperan mengadvokasi atau memediasi masyarakat di daerahnya yang tersangkut persoalan hukum.” terang Anwar.

banner 336x280