Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, guna mempercepat respons aparat kepolisian.
Kegiatan pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh sejumlah unsur terkait, di antaranya perwakilan BNNK OKI, Kejaksaan Negeri OKI, Pengadilan Negeri Kayuagung, serta penasihat hukum tersangka.
Kehadiran para pihak ini menjadi bentuk pengawasan sekaligus menjamin legalitas dan transparansi proses hukum yang berjalan.
Melalui langkah ini, Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan.
Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus mempersempit ruang peredaran narkoba, demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.
( Marsyal,S )














