Tim Gabungan Polres OKI, Tangkap Pelaku Kejahatan Terhadap Anak Kurang dari 24 Jam

Tim Gabungan Polres OKI, Tangkap Pelaku Kejahatan Terhadap Anak Kurang dari 24 Jam

Uncategorized0 Dilihat
Spread the love

 

Lebih lanjut Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan saat perss konperence bahwa berdasarkan hasil penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Pedamaran, diketahui bahwa pelaku berinisial RY (20) membujuk korban dengan dalih akan membelikan makanan ringan dan mencari pipet (cucup). Tanpa curiga, korban mengikuti pelaku hingga akhirnya dibawa ke area semak-semak di sekitar dusun.

banner 336x280

“Setelah sampai di lokasi, pelaku merebahkan korban ke tanah dan menciumi tubuhnya. Ketika korban berteriak dan berusaha melawan, pelaku langsung membekap mulut korban menggunakan tangan kiri dan mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian membuka pakaian korban dan melakukan tindak asusila sebanyak dua kali.

banner 336x280

News Feed