Pada Maret 2026, aparat berhasil mengungkap satu kasus pemalsuan BBM dengan tiga tersangka. Perkara ini masih dalam proses penyidikan dan menunggu status P21.
Sementara pada April 2026, terjadi peningkatan signifikan dengan enam perkara yang terdiri dari dua kasus illegal drilling, satu kebakaran tempat pemalsuan BBM, dua kasus pemalsuan BBM, serta satu kasus penyalahgunaan BBM subsidi. Dari seluruh kasus tersebut, tujuh tersangka berhasil diamankan dan seluruhnya masih dalam proses penyidikan.
Tidak hanya penegakan hukum melalui proses pidana, aparat gabungan juga melakukan penertiban besar-besaran terhadap aktivitas ilegal di kawasan HGU PT Hindoli.
Dalam operasi terpadu selama empat hari, mulai 23 hingga 27 April 2026, petugas berhasil membongkar:
– 352 sumur minyak ilegal
– 383 pondok atau warung penunjang aktivitas ilegal
serta melakukan penyekatan di 3 titik pos pengamanan
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP sebagai bentuk keseriusan negara dalam mengembalikan fungsi hukum, menjaga keselamatan lingkungan, serta melindungi aset negara dari praktik eksploitasi ilegal.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum bukan hanya slogan, melainkan implementasi nyata dalam menciptakan wilayah yang bersih dari praktik ilegal, penyimpangan, serta pembiaran terhadap kejahatan terorganisir.














