PALEMBANG, Siklusnews.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Kodim 0418/Palembang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Sebagai bagian dari sasaran nonfisik TMMD, Kanit Reskrim Polsek Sukarami, AKP Ledi, S.H., M.H., C.B.A., C.P.H.R., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum yang diikuti masyarakat Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (28/7/2026).
Kehadiran AKP Ledi merupakan wujud nyata sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah dalam membangun desa secara menyeluruh. Selain mempercepat pembangunan fisik, TMMD juga diarahkan untuk membentuk masyarakat yang memiliki kesadaran hukum, disiplin sosial, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam penyampaiannya, AKP Ledi menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.
“Melalui penyuluhan ini kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta ikut berperan aktif menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya serta memperkuat budaya gotong royong dalam menjaga keamanan bersama.












