Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Cendy Avrian, mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota di Sumsel yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu.
Menurutnya, ketepatan waktu penyampaian laporan merupakan faktor penting dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan sekaligus mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
“BPK akan melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan independen sesuai standar yang berlaku, guna menghasilkan opini yang objektif atas laporan keuangan pemerintah daerah,” jelas Cendy.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas tata kelola serta akuntabilitas keuangan daerah di masa mendatang.

















