Tak Tunggu Lama, BPPRD Muba Tancap Gas Amankan PAD Sejak Awal 2026

Tak Tunggu Lama, BPPRD Muba Tancap Gas Amankan PAD Sejak Awal 2026

Spread the love

Sekayu — Siklusnews.com
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan keseriusannya dalam menjaga stabilitas fiskal daerah dengan bergerak cepat mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak awal tahun anggaran 2026. Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD)

Pemkab Muba langsung melakukan langkah strategis pada triwulan pertama dengan menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak berskala besar, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

banner 336x280

Penyerahan SPPT PBB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPPRD Muba, Noor Yosept Zaath, ST, MT, didampingi jajaran Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sejumlah perusahaan strategis nasional menjadi sasaran awal, di antaranya PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT Transportasi Gas Indonesia (TGI), dan PT Hutama Karya (Persero), Sabtu (31/1/2026).

Noor Yosept Zaath menjelaskan, total ketetapan PBB dari penyerahan SPPT tersebut mencapai lebih dari Rp11 miliar. Nilai tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin.

banner 336x280