Ia menegaskan, meskipun pembayaran TPP mengalami keterlambatan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tetap berkomitmen memenuhi hak para ASN secara penuh.
“TPP pegawai tetap akan dibayarkan. Kami meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muba untuk bersabar, karena pembayaran dilakukan setelah transfer daerah dari pemerintah pusat masuk dan kondisi kas daerah memungkinkan,” jelasnya.
Syafruddin juga mengajak seluruh ASN agar tetap menjaga profesionalisme serta kualitas pelayanan publik, meski daerah tengah menghadapi tantangan keuangan yang tidak ringan.
“Kami berharap seluruh ASN tetap bekerja secara profesional dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Situasi fiskal ini merupakan tantangan bersama yang harus dihadapi dengan bijak,” tambahnya.
Secara umum, Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang berasal dari pembagian penerimaan negara, khususnya dari sektor sumber daya alam dan perpajakan.
















