Kayuagung,OKI, Siklusnews,Com,— Persoalan rumah tangga berujung tragis. An, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), meninggal dunia setelah mengalami belasan luka tusukan dalam peristiwa berdarah yang terjadi tidak jauh dari kantor Inspektorat OKI, Senin (21/9/2026).
Dalam kasus tersebut, seorang perempuan yang disebut sebagai istri korban telah diamankan aparat kepolisian. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi, motif, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Peristiwa tersebut mengundang perhatian karena korban merupakan ASN yang sehari-hari bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.
Informasi yang dihimpun dari pihak keluarga menyebutkan, hubungan rumah tangga An dan istrinya sebelumnya memang tengah mengalami keretakan. Keduanya bahkan disebut telah berpisah sekitar satu bulan dan proses perceraian masih berlangsung.
Aziz, pihak keluarga sekaligus kuasa hukum korban, mengatakan berdasarkan keterangan keluarga, An sebelumnya diduga kerap mengalami kekerasan fisik dalam rumah tangganya.
Menurut Aziz, kondisi tersebut membuat An akhirnya mengambil langkah untuk mengakhiri hubungan rumah tangga melalui proses perceraian.
“Korban sudah tidak tahan karena sering mendapat perlakuan kekerasan. Akhirnya mengajukan proses perceraian,” kata Aziz, mengutip keterangan keluarga korban.
Ia mengatakan, pihak keluarga menduga persoalan rumah tangga dan proses perceraian tersebut berkaitan dengan peristiwa yang kemudian berujung pada kematian An
Namun, dugaan tersebut masih sebatas keterangan dan asumsi dari pihak keluarga. Motif sebenarnya serta siapa yang bertanggung jawab atas kematian korban masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.













