Ruang Fiskal Terbatas, DPRD OKI Dorong APBD 2027 Lebih Selektif dan Efektif

Uncategorized0 Dilihat
Spread the love

KAYUAGUNG , Siklusnews,Com,— Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama DPRD OKI menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2027.

‎Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), meliputi arah pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

banner 336x280

‎Wakil Ketua DPRD OKI, Febriasyah Wardana, menegaskan penyusunan APBD harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, namun tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

‎Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal menuntut pemerintah daerah lebih selektif dalam menetapkan program. Setiap anggaran yang dialokasikan harus memiliki sasaran yang jelas, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

‎DPRD OKI juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat serta dunia usaha.

‎Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi mengatakan kesepakatan KUA-PPAS menjadi bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
‎“Kesepakatan ini menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan proses penyusunan APBD 2027. Anggaran yang tersedia harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Muchendi.

‎Ia menegaskan belanja daerah akan difokuskan pada program prioritas dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dengan mengedepankan efisiensi, efektivitas, serta hasil yang terukur.

‎Setelah KUA-PPAS disepakati, Pemkab OKI dan DPRD akan melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2027.

( Ririkyanto )

banner 336x280