KAYUAGUNG , Newspublik,— DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menyimak Pidato Kenegaraan Presiden RI, Jumat (14/8/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD OKI tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, kepala OPD serta tamu undangan.
Pidato Presiden menjadi perhatian DPRD dan Pemkab OKI karena memuat arah kebijakan nasional serta pengantar RAPBN 2027 dan Nota Keuangan.
Sejumlah prioritas pemerintah pusat meliputi ketahanan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi, infrastruktur, pembangunan desa, penguatan ekonomi masyarakat serta percepatan penurunan kemiskinan.
Arah kebijakan tersebut menjadi salah satu referensi bagi daerah dalam menyusun kebijakan anggaran, termasuk APBD OKI 2027. Namun, sinkronisasi dengan kebijakan nasional tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.
Pada hari yang sama, DPRD OKI juga menggelar Rapat Paripurna XVIII dengan agenda lanjutan Pembicaraan Tingkat I Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Agenda tersebut mencakup penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati OKI terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan KUA-PPAS 2027.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting sebelum penyusunan APBD OKI 2027. DPRD menekankan agar setiap program dan kegiatan benar-benar disusun berdasarkan skala prioritas, kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan masyarakat.
Anggaran, kata kuncinya, harus memberi dampak nyata. Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, ekonomi kerakyatan, pembangunan desa dan pelayanan publik menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian dalam menentukan prioritas belanja daerah.
Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz. bersama jajaran pimpinan DPRD mengikuti rangkaian rapat tersebut. Hadir pula Wakil Ketua I DPRD OKI Febriansyah Wardana, S.T., Wakil Ketua II DPRD OKI Nanda, S.H., anggota DPRD, jajaran OPD, Forkopimda serta Plt. Kepala Pelaksana Nova Triyussanto, S.Kom., M.Si.
DPRD dan Pemkab OKI diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 sehingga APBD tidak sekadar menjadi dokumen keuangan, tetapi mampu menjadi instrumen pembangunan yang tepat sasaran.
Dengan perencanaan yang terukur, penganggaran yang efektif dan pengawasan yang kuat, APBD OKI 2027 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Bende Seguguk.
( Alimusa )










