Transparansi dan Akuntabilitas, guna memastikan seluruh aset tercatat secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi kerugian daerah serta mengantisipasi sengketa hukum di kemudian hari.
Melalui penegasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap seluruh OPD dapat segera melakukan pembenahan administrasi dan pengamanan aset secara menyeluruh. Dengan demikian, pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Reporter: Elvi Supriani
















