Menurut Bupati Aep, keselamatan dan kenyamanan peserta didik merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Karena itu, rehabilitasi sekolah harus dipercepat agar siswa dapat kembali mengikuti proses pembelajaran di lingkungan yang layak, aman, dan kondusif.
Langkah cepat Pemkab Karawang ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan sekaligus memastikan hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang aman dan berkualitas.
(Yarhadi)
















