Penataan Pasar Kayuagung Dipertanyakan, Lapak di Teras Masih Menghambat Akses Pengunjung
Masyarakat pada dasarnya tidak mempersoalkan keberadaan aktivitas perdagangan di pasar. Namun, penataan ruang antara kepentingan pedagang dan hak pengunjung untuk memperoleh akses yang aman dan nyaman dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Terbitnya surat edaran seharusnya menjadi pijakan bagi penataan yang lebih konkret di lapangan. Karena itu, masyarakat kini menunggu langkah lanjutan pemerintah, terutama terkait pengawasan, penertiban, serta konsistensi penerapan aturan terhadap penggunaan area teras pasar.
Jangan Berhenti pada Surat Edaran
Persoalan penataan Pasar Shopping Centre Kayuagung menjadi penting karena pasar merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Penataan yang tidak berjalan optimal dapat berdampak terhadap berbagai pihak, baik pedagang maupun konsumen.
Di satu sisi, pedagang membutuhkan ruang untuk menjalankan usaha dan memperoleh penghasilan.
Namun di sisi lain, pengunjung juga memiliki hak mendapatkan ruang publik yang tertib, aman dan nyaman.
Karena itu, penataan pasar membutuhkan pendekatan yang tidak hanya bersifat administratif melalui surat edaran, tetapi juga diikuti pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten.
Jika area teras memang diperuntukkan sebagai jalur akses atau ruang tertentu yang tidak boleh digunakan untuk berdagang, maka aturan tersebut perlu diterapkan secara jelas dan terukur.
Sebaliknya, apabila terdapat ruang yang memang diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan, pemerintah perlu memberikan batasan yang tegas agar tidak terjadi penggunaan ruang secara berlebihan.
Masyarakat juga berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi memastikan kondisi pasar tetap tertata setelah dilakukan penertiban. Pengawasan secara berkala dinilai penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.








