OGAN KOMERING ILIR, Siklusnews,Com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta optimalisasi piutang daerah.
Kesepakatan strategis ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pengelolaan aset daerah agar lebih tertib secara administrasi, memiliki kepastian hukum, bernilai ekonomis, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah dan kualitas pelayanan publik.
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa aset daerah merupakan kekayaan yang harus dikelola secara profesional, bukan sekadar dicatat sebagai inventaris pemerintah.
”Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten OKI untuk memastikan seluruh barang milik daerah dikelola secara tertib dan optimal. Aset daerah harus memiliki nilai manfaat yang jelas serta mampu mendukung pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah,” ujar Muchendi.
Menurutnya, sinergi dengan DJKN akan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan penataan, pemanfaatan, pengamanan, hingga optimalisasi aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.








