Pelaku Ekraf Karawang Didorong Miliki Legalitas HKI untuk Perkuat Branding Usaha

Pelaku Ekraf Karawang Didorong Miliki Legalitas HKI untuk Perkuat Branding Usaha

Uncategorized0 Dilihat
Spread the love

Melalui pendaftaran merek dan hak cipta, para pelaku usaha dapat memperoleh kepastian hukum atas karya yang mereka hasilkan. Langkah ini sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan, pembajakan, maupun klaim sepihak oleh pihak lain.

Mewakili Kepala Disparpora Kabupaten Karawang, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Fazriyan Wardani Aditya, menegaskan bahwa pemahaman mengenai HKI harus terus diperluas di tengah pesatnya perkembangan industri kreatif dan penguatan branding usaha.

banner 336x280

“HKI sangat penting sebagai bentuk perlindungan terhadap karya para insan ekonomi kreatif. Dengan adanya legalitas Intellectual Property (IP), setiap karya memiliki kekuatan hukum yang jelas sekaligus memberikan nilai tambah secara ekonomi,” ujar Fazriyan Wardani Aditya.

Menurutnya, legalitas HKI juga menjadi salah satu indikator profesionalisme sebuah usaha. Produk yang telah memiliki perlindungan hukum akan lebih mudah menembus pasar yang lebih luas, termasuk membuka peluang kerja sama, investasi, hingga ekspansi ke tingkat nasional maupun internasional.

Pemerintah Kabupaten Karawang, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif dalam proses pendaftaran dan pencatatan HKI. Komitmen ini diwujudkan melalui pendampingan teknis, edukasi berkelanjutan, serta kemudahan akses layanan pendaftaran.

“Kami ingin para pelaku ekraf di Karawang tidak hanya unggul dalam kreativitas, tetapi juga kuat dari sisi legalitas. Perlindungan HKI adalah fondasi penting untuk membangun usaha yang berkelanjutan dan kompetitif,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong semakin banyak pelaku ekonomi kreatif di Karawang untuk segera mendaftarkan merek dan hak cipta atas karya mereka. Dengan demikian, Karawang tidak hanya dikenal sebagai kawasan industri nasional, tetapi juga tumbuh sebagai pusat ekonomi kreatif yang inovatif, terlindungi, dan berdaya saing tinggi.

“Mari bersama menjadikan Karawang bukan hanya sebagai kota industri, tetapi juga sebagai pusat ekonomi kreatif yang maju, memiliki perlindungan kekayaan intelektual, dan mampu bersaing di tingkat lokal, nasional, hingga global,” pungkasnya.

Dengan penguatan perlindungan HKI,
Karawang optimistis dapat melahirkan lebih banyak pelaku usaha kreatif yang tangguh, inovatif, serta mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah di masa depan.

banner 336x280