KAYUAGUNG, Siklusnews,— Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin (30/3).
Penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat konstitusi sekaligus instrumen evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD OKI itu dibuka oleh Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh anggota dewan.
Dalam sambutannya, Bupati Muchendi menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“LKPJ ini menjadi bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah ke depan,” ujar Muchendi.
Kinerja Ekonomi dan Sosial Menguat
Secara umum, kinerja pembangunan Kabupaten OKI sepanjang 2025 menunjukkan tren yang menggembirakan. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator makro yang mengalami perbaikan signifikan.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tercatat mencapai Rp5,23 triliun. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka berhasil ditekan menjadi 3,12 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 72,20.
















