“Media sosial OPD bukan sekadar sarana publikasi kegiatan seremonial, tetapi telah menjadi kanal komunikasi publik. Admin dituntut mampu menyampaikan informasi secara cepat, jelas, dan mudah dipahami masyarakat, sekaligus menjaga citra positif pemerintah daerah,” ujar Adi Yanto dalam sambutannya.
Menurutnya, pengelolaan media sosial yang profesional dan terkoordinasi akan membantu pemerintah daerah menyampaikan kebijakan, program pembangunan, serta capaian kinerja secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antaradmin media sosial OPD agar pesan-pesan pembangunan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten OKI selaras, konsisten, dan tidak saling tumpang tindih.
“Melalui rembuk ini, kami berharap seluruh admin memiliki pemahaman yang sama dalam pengelolaan konten, sehingga informasi yang disampaikan sejalan dengan kebijakan dan arahan pimpinan daerah,” katanya.


















