Siklusnews.com, (Muba) — Proyek pembangunan jalan lintas provinsi yang dikerjakan oleh PT SRIPA (Sriwijaya Perkasa Abadi) di Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin menjadi sorotan masyarakat. Proyek tersebut dipertanyakan terkait aspek transparansi informasi publik dan pengawasan pekerjaan di lapangan.(Rabu, 13/05/2026)
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pekerjaan, papan informasi proyek tidak ditemukan di area kegiatan. Padahal, papan proyek merupakan bagian penting dalam pekerjaan konstruksi pemerintah sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, yang umumnya memuat sumber anggaran, nilai proyek, waktu pelaksanaan, serta identitas pelaksana pekerjaan.
Saat tim media melakukan pemantauan di lapangan, aktivitas pekerjaan terlihat masih berlangsung dengan sejumlah material dan rambu keselamatan kerja bertuliskan PT SRIPA (Sriwijaya Perkasa Abadi). Namun, pengawas lapangan tidak berada di lokasi saat kegiatan berlangsung.
Upaya konfirmasi langsung telah dilakukan tim media dengan mendatangi lokasi pekerjaan sebanyak dua kali. Akan tetapi, hingga kunjungan kedua dilakukan, pihak pengawas proyek maupun pihak yang dapat memberikan keterangan resmi tidak berada di tempat.














