Mantan Kades Lirik, Diamankan Unit Tipikor Polres OKI Tersandung Kasus Korupsi DD Thn 2020 – 2021

Mantan Kades Lirik, Diamankan Unit Tipikor Polres OKI Tersandung Kasus Korupsi DD Thn 2020 - 2021

Uncategorized0 Dilihat
Spread the love

Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Auditor Inspektorat Kabupaten OKI, negara dirugikan sebesar Rp1.187.263.900 (satu miliar seratus delapan puluh tujuh juta dua ratus enam puluh tiga ribu sembilan ratus rupiah).

Dari keterangan tersangka uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, untuk berobat, sekolah dan kebutuhan sehari – hari. (Marsyal,S)

banner 336x280