Hampir Satu Tahun Buron, Akhirnya Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Pedamaran

Hampir Satu Tahun Buron, Akhirnya Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Pedamaran

Berita, Hukum, OKI0 Views
Spread the love

Kayuagung,OKI,Siklus News,Com,– Hampir 1 tahun berkeliaran, akhirnya Dedi irawan alias Dedi Mat bentol bin Madiyah (31) pekerja tani warga dusun IV desa Srinanti kecamatan Pedamaran akhirnya kandas setelah berhasil dibekuk oleh Team Opsnal Polsek Pedamaran Polres OKI Polda Sumsel.

Diketahui Dedi ini adalah satu buronan kasus curanmor yang dikenal licin, gesit dan sulit ditangkap dalam beberapa kali penggrebekan sebelumnya.

banner 336x280

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto. SH. SIK. MH melalui Kapolsek Pedamaran Iptu M. Indra Gunawan. SH. M.Si menyampaikan bahwa, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan pengaduan Laporan Polisi Nopol : LP / B / 9 / VI / 2024 / SUMSEL / RES OKI / Sek Pedamaran, tanggal 24 Juni 2024 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan ( curanmor ), milik korban atas nama Nopriandi Syaputra. A.Md (37) pekerjaan wiraswasta, warga dusun III desa Srinanti kecamatan Pedamaran.

Lebih lanjut dikatakan Iptu Indra, aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 30 April 2024 yang lalu sekira pukul 12.30 wib. Peristiwa ini terjadi dirumah korban berlokasi di desa srinanti kecamatan Pedamaran kabupaten OKI propinsi Sumsel.

 

” Aksi pelaku terekam camera CCTV di rumah korban, sehingga dengan petunjuk rekaman gambar dari camera CCTV tersebut identitas pelaku dapat diketahui. Dan pelaku berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merek Honda Beat 110 tahun 2018 warna putih biru Nomor Polisi BG 3386 KAO, yang di tafsir kerugian korban sebesar Rp. 12.000.000,- ( Dua belas juta rupiah ), ” ungkap Kapolsek.

banner 336x280