“Mediasi ini merupakan langkah dan upaya dalam penyelesaian masalah pasca kesalahpahaman, agar dapat terselesaikan secara kepala dingin, sehingga tidak terjadinya permasalahan lagi,” tuturnya.
Dalam mediasi telah disepakati bahwa kedua belah pihak berdamai dan kembali hidup rukun seperti biasanya. Para pihak yang sebelumnya terjadi konflik akibat kesalahpahaman melakukan penandatangan kesepakatan mediasi.














