Karawang – Siklus News
Kepolisian Resor (Polres) Karawang bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya. Personel Pamapta bersama Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang melakukan penanganan awal hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N.
Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan menyampaikan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Ruas Kampung Jatimulya II, Dusun Walahar, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
“Laporan kejadian diterima petugas sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Klari yang dibantu personel Pamapta serta Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang,” ujar IPDA Cep Wildan dalam keterangannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan Truck Fuso Box bernomor polisi B-9916-SYP, satu unit sepeda motor Honda Blade bernomor polisi T-4505-HU, serta satu unit sepeda motor lain yang hingga kini belum diketahui identitasnya dan diduga melarikan diri dari lokasi kejadian.












