“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya yang menggunakan senjata api rakitan karena sangat membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres OKI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Alimusa)
Kurang dari 24 Jam, Polsek Sungai Menang Ungkap Kasus Penembakan di Desa Talang Jaya
Kurang dari 24 Jam, Polsek Sungai Menang Ungkap Kasus Penembakan di Desa Talang Jaya

















