KPK Serahkan Aset Rampasan Negara ke Pemkab OKI untuk Tingkatkan Layanan Publik

KPK Serahkan Aset Rampasan Negara ke Pemkab OKI untuk Tingkatkan Layanan Publik

Spread the love

Kayuagung,OKI,Siklusnews,Com,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyerahkan satu unit aset hasil rampasan negara kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk dimanfaatkan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Aset yang diserahkan berupa sebidang tanah beserta bangunan seluas 130 meter persegi di Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, dengan nilai taksiran mencapai Rp722,38 juta.

Aset tersebut sebelumnya berstatus barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, dan kemudian dialihkan pemanfaatannya kepada Pemkab OKI melalui mekanisme hibah sesuai ketentuan perundang-undangan.

banner 336x280

Bupati OKI, Muchendi, menyampaikan apresiasi atas hibah tersebut.
Kami bersyukur hari ini dilaksanakan penyerahan aset hibah dari KPK untuk menambah kualitas pelayanan kepada masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten OKI, dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI, Kamis.(27/11/2025).

banner 336x280