Kejari OKI Terima Kuasa Khusus Tertibkan Aset Daerah Bermasalah

Kejari OKI Terima Kuasa Khusus Tertibkan Aset Daerah Bermasalah

Uncategorized0 Dilihat
Spread the love

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset daerah agar tidak dikuasai pihak yang tidak berwenang serta memastikan seluruh aset tercatat dan dimanfaatkan sesuai ketentuan hukum,” ujar Agung.

Berdasarkan hasil pendataan yang dihimpun BPKAD bersama tim terkait, dari total 2.428 unit kendaraan aset daerah, tercatat sebanyak 981 unit kendaraan tidak diketahui keberadaannya atau tidak hadir saat proses pendataan fisik dilakukan.

banner 336x280

Data tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kerugian daerah serta mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aset milik pemerintah.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, didampingi Plt Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Agung Setiawan, merincikan bahwa aset yang menjadi fokus penertiban terdiri dari 916 unit kendaraan roda dua dan 54 unit kendaraan roda tiga. Dari jumlah tersebut, terdapat sedikitnya 11 unit kendaraan roda dua yang dinyatakan hilang.

Seluruh aset tersebut, kata Agung, akan segera ditindaklanjuti melalui langkah hukum dan administratif oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), baik dalam bentuk penelusuran, pemanggilan pihak terkait, hingga upaya pengembalian aset kepada pemerintah daerah.

banner 336x280

News Feed