IT Tersangka Korupsi Dispora OKI, Komparatif Penuhi Panggilan Kejari, Akhirnya Ditahan Juga

IT Tersangka Korupsi Dispora OKI, Komparatif Penuhi Panggilan Kejari, Akhirnya Ditahan Juga

Uncategorized0 Dilihat
Spread the love

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Dispora OKI tahun 2022. Anggaran tersebut sebesar Rp14.579.232.321. dengan rincian belanja barang dan jasa Rp6.536.362.500 dan belanja modal Rp1.204.024.000.

Penyidik menemukan indikasi pengelolaan yang tidak tepat dan adanya anggaran fiktif. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan, kerugian negara mencapai Rp1.103.251.916.”

banner 336x280

Dalam proses penyidikan, tim telah memeriksa 52 saksi dan menyita sejumlah dokumen terkait. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Mereka juga disangkakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU yang sama, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

banner 336x280