Kayuagung,OKI,Siklusnews,com,— Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI). IT akhirnya datang memenuhi panggilan.
Dari penjelasan Kasi Intel Kejaksaan negeri Kabupaten OKI, Agung Setiawan. SH. MH, tersangka IT akan dipanggil kembali tetapi alhamdulilah ternyata ia datang sendiri ke Kejari OKI terang, Agung.
Mantan Kepala Bidang Ke olahragaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI tahun 2022 ini langsung ditahan terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran belanja langsung dan belanja modal Dispora OKI tahun anggaran 2022.












