Sebelumnya, pada 26 Februari 2025, Kejari OKI menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah IT (Kabid Keolahragaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK Kegiatan Keolahragaan Dispora OKI 2022).
Kemudian H (Kabid Pemberdayaan Pemuda dan PPTK Kegiatan Bidang Pemberdayaan Dispora OKI 2022), M (Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Januari-Juni 2022), dan AS (Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Juni-Desember 2022).
Pada 26 Februari 2025, H, M, dan AS memenuhi panggilan Kejari OKI dan langsung ditahan. Namun, IT tidak hadir saat itu.
Hari ini, IT memenuhi panggilan penyidik dan langsung ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 6 Maret 2025, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-06/L.6.12/Fd.1/03/2025.


















