Karena itu menurut Farid, memang perlu dibenahi. Dilakukan semacam penyuluhan, pelatihan, serta turun ke Tulung Selapan. “Kami akan bekerjasama dengan anggota DPRD OKI dari dapil Tulung Selapan,” imbuhnya.
Farid menambahkan, semua warga negara Indonesia (WNI) diberikan hak yang sama termasuk membuka rekening tabungan. “Bahkan mereka yang terlibat kriminal sekalipun, apalagi yang tidak melakukan tindak kriminal. Jadi ke depan harus segera mencari solusinya,” ujarnya.
Diketahui, akhir pekan lalu atau Sabtu (14/6), Tim Jatanras Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Provinsi Sumsel. Dari video yang viral beredar, ada 2 pengendara motor yang disergap polisi. Terlihat sosok Aiptu Zakaria alias Jacklyn Choppers.
Akun instagram @jatanraspoldametrojaya, baru Kamis (19/6), mengunggah 5 foto pelaku yang ditangkap di Kecamatan Tulung Selapan, Sabtu lalu (14/6). Penangkapan dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim SIK MSi, berhasil mengungkap sindikat pelaku ilegal akses dokumen elektronik milik orang lain atau yang biasa disebut “Tipsani”.
Dari kelima pelaku, memiliki peran masing-masing ada yang berperan untuk menelepon korban, menyiapkan rekening penampung, dan menyiapkan Link Phishing. Dengan kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp8,3 miliar.
Kepada para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 30 ayat (1) Jo Pasal 46 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (1) dan atau ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (1) dan atau ayat (2) UU ITE terkait Penipuan dan atau Pencurian dengan Pemberatan dan atau Ilegal Akses dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (RY)












