81,85 persen cakupan kepesertaan JKN dari total penduduk
95,90 persen cakupan peserta PBPU Pemerintah Daerah (warga kurang mampu dan pekerja informal yang iurannya ditanggung pemerintah)
“Capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh warga Ogan Komering Ilir telah terlindungi jaminan kesehatan, termasuk masyarakat kurang mampu yang didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah daerah,” ujar Yusfika, Kepala BPJS Kesehatan Cabang OKI.
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif. “Ini menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas kesehatan,” tambahnya.
Bupati Muchendi: UHC Bukan Sekadar Angka, Tapi Tanggung Jawab
Bupati OKI H. Muchendi menegaskan capaian UHC bukan hanya hasil kerja pemerintah, melainkan buah sinergi lintas sektor: pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga dukungan masyarakat.
“Penghargaan ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam menempatkan kesehatan sebagai prioritas pembangunan serta memastikan seluruh warga mendapatkan layanan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegasnya.

















