Hampir Satu Tahun Buron, Akhirnya Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Pedamaran

Hampir Satu Tahun Buron, Akhirnya Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Pedamaran

Berita, Hukum, OKI0 Dilihat
Spread the love

Kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Barang Bukti (BB) sepeda motor milik korban yang diambil pelaku. Namun saat ini masih belum diketahui keberadaannya, karena orang yang membeli sepeda motor tersebut sudah pindah tempat.

Tim Opsnal Polsek Pedamaran tetap akan dilakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan sepeda motor korban dan penadah yang membelinya.

banner 336x280

” Untuk pelaku Dedi masih terus dilakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan keterlibatan kasus lain yang dilakukannya, ” tegas Kapolsek, Rabu (11/6/25)

Ditambahkan Iptu Indra, selaku kapolsek Pedamaran dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, kejahatan tidak terjadi serta merta, kadang karena kelalaian pemiliknya, seperti memarkirkan sepeda motor dengan posisi kunci kontak masih melekat pada sepeda motornya, tentu ini memberi kesempatan bagi para pelaku kejahatan, yang tadi memang pelaku kejahatan sudah ada niat dan ditambah ada kesempatan dengan kunci kontak yang masih melekat pada sepeda motor korbannya, maka tindak kejahatan dengan mudah terjadi.

” Ya, kasus serupa dengan modus yang sama sudah beberapa kali terjadi. Maka kami imbau kepada masyarakat, jika memarkirkan kendaraannya walau di halaman rumah atau teras rumah sekalipun agar kunci kontaknya dicabut dan jika ingin memarkir dalam waktu lama, hendaknya ditambah kunci tambahan seperti kunci gembok pada cakram sepeda motornya. Karena kejahatan terjadi itu oleh ada niat dan ada kesempatan, ” pungkas Kapolsek.

Pelaku di jerat pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.( RY )

banner 336x280