DPRD OKI Simak Pidato Kenegaraan, KUA-PPAS 2027 Jadi Penentu Arah Anggaran DaerahOKI,
Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz. bersama jajaran pimpinan DPRD mengikuti rangkaian agenda tersebut. Hadir pula Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, Wakil Ketua I DPRD OKI Febriansyah Wardana, S.T., Wakil Ketua II DPRD OKI Nanda, S.H., anggota DPRD, jajaran kepala OPD, unsur Forkopimda serta undangan lainnya.
KUA-PPAS 2027 Masuk Tahap Pembahasan Penting
Pada hari yang sama, DPRD OKI juga menggelar Rapat Paripurna XVIII dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, dengan agenda Pembicaraan Tingkat I lanjutan.
Agenda tersebut mencakup penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati OKI terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Tahapan ini menjadi salah satu titik penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal Kabupaten OKI. KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen awal yang menentukan prioritas program serta besaran anggaran sebelum dituangkan dalam APBD.
Karena itu, pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah dituntut tidak berhenti pada pemenuhan prosedur, tetapi harus memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki sasaran yang jelas, terukur, transparan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, penyampaian RAPBN 2027 di tingkat nasional menjadi momentum penting bagi daerah untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan prioritas nasional, tanpa mengabaikan persoalan dan kebutuhan spesifik masyarakat OKI.














